Tentang Kami

    PT. BPR ARTA PRIMA PERSADA

    PT. BPR Artha Prima Persada adalah sebuah Bank Perkreditan Rakyat yang berlokasi di Jl. Gajah Mada No. 88 AB Jelutung, Jambi; Didirikan berdasaarkan Akta Pendirian Nomor 16 tanggal 8 Maret 2005 yang dibuat dihadapan Muhamad Zen,S.H, Notaris di Jambi serta mendapat persetujuan dan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor C-13158.HT.01.01.th. 205 tanggal 16 mei 2005 dengan Akta perubahan terakhir No.123 tertanggal 26 April 2016 perihal Perubahan Modal Dasar Perusahaan dan mendapat persetujuan dari menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui surat Nomor AHU-0009327.AH.01.02. Tahun 2016 tanggal 17 Mei.

    PT. BPR Artha Prima Persada mulai beroperasi pada tanggal 23 Maret 2006 setelah dikeluarkannya tanda izin usaha No.8/25.KEP.GBI/2006 oleh Bank Indonesia.

    Berdasarkan Akta Notaris Nomor 01 tanggal 01 April 2024 yang dibuat oleh Notaris Shindy Christi, S.H, M.Kn, susunan anggota direksi dan komisaris adalah sebagai berikut:
    • Komisaris Utama : Eddy Ho
    • Komisaris            : Carles Ansri
    • Direktur Utama   : Edy Sujianto


    Sertifikat: